Untuk mengecek status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau biasa juga yang dikenal dengan sebutan SK Dirjen mengenai status pembayaran tunjangan profesi guru bisa dicek via online di website Direktorat P2TK Dikdas. SKTP dikeluarkan oleh Direktorat P2TK Dikdas ada yang dengan sistem digital dan manual serta berlaku untuk satu tahun berjalan tahun 2013 ini, sehingga jika anda ingin memastikan status pembayaran tunjangan profesi guru via online sekarang bisa anda cek langsung melalui online/internet di website resmi Direktorat P2TK Diknas.
Sebenarnya di website Direktorat P2TK Diknas tidak hanya menyediakan informasi mengenai tunjangan profesi saja, melainkan anda juga bisa mengecek aneka tunjangan ini juga menyajikan informasi tambahan baru. Bagi Anda yang login akan dapat melihat informasi status realisasi pembayaran tunjangan profesi. Informasi ini menampilkan periode triwulan 1-4, jumlah nominal tunjangan profesi. Beberapa jenis tunjangan tersebut antara lain ; Tunjangan Profesi itu sendiri, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus dan Bantuan Kualifikasi Akademik
Dengan adanya ini anda tidak perlu khawatir mengenai status pembayaran tunjangan profesi yang bakal anda terima nantinya, karena report/laporannya detailnya mengenai SKTP bisa anda cek langsung disini.
Cara Mengecek Status Pembayaran Tunjangan Profesi Guru via Online
Untuk mengecek Status SKTP dan Pembayaran Triwulan 1-4 Tahun 2013 detailnya bisa anda baca berikut ini :
1. Silahkan kunjungi website resmi Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di http://223.27.144.195:8000/
2. Kemudian login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 13 agustus 1990 menjadi 19900813
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status SKTP dan status realisasi pembayaran tunjangan profesi yang diterima.
Adapun mengenai jadwal pembayaran tunjangan profesi triwulan 3 dilakukan pada tanggal 9 – 16 Oktober 2013 sedangkan pada tanggal 9 – 16 Desember 2013 pembayaran tunjangan profesi untuk triwulan 4. Dimana sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP yang berlaku untuk satu tahun anggaran berjalan.
Demikian informasi mengenai SKTP yang bisa di infokan, jika anda sudah berhak mendapatkannya silahkan anda cek sendiri status pembayaran tunjangan profesi yang nantinya anda terima.
Cara Mengecek Status Pembayaran Tunjangan Profesi Guru via Online
4/
5
Oleh
Hasanaji