Pada dasarnya ada ciri-ciri khusus yang membedakan antara jurnal umum dengan jurnal khusus, dimana masing-masing perusahaan mempunyai kebijakan dalam membuat jurnal, misal dalam usaha yang relatif kecil baik jumlah maupun jenisnya mungkin sebaiknya menggunakan pencatatan tranksaksi buku harian saja atau disebut jurnal umum. akan tetapi jika usaha nya tersebut burupa usaha besar baik dari segi jenis dan quantity nya maka di mungkinkan perusahaan menggunakan jurnal terntentu (jurnal khusus) untuk mereport tranksaksi harian.
Ada beberapa perbedaan sifta antara jurnal khusus dengan jurnal umum, yang di antaranya :Jurnal Khusus
- Bentuk ; terdiri dari banyak jalur
- Pemindahan ke dalam buku besar di lakukan secara kolektif
- Pencatatan ; hanya mencatat transaksi sejenis yang sering terjadi saja
- Pelaku pencatat ; dapat di lakukan lebih dari satu orang
- Pengguna ; biasanya hanya di lakukan oleh perusahaan dagang yang besar yang mempunyai banyak jenis transaksi.
Jurnal Umum
- Bentuk ; terdiri dari 2 jalur
- Pemindahan ke dalam buku besar di lakukan secara lansung, bila terjadi transaksi
- Pencatatan ; semua transaksi harus di catat secara kronologis
- Pelaku pencatat ; hanya di lakukan satu orang
- Pengguna ; biasanya hanya di lakukan oleh perusahaan dagang yang kecil yang mempunyai transaksi yang sederhana.
Untuk detailnya bisa di lihat pada gambar berikut ini
Referensi
Rumah belajar kemdiknas
Perbedaan Jurnal Khusus dengan Jurnal Umum
4/
5
Oleh
Hasanaji
2 comments
nice post, sangat bermanfaat...
ReplyTerimakasih banyak kang sangat membantu tugas saya.....
Reply