Syarat untuk Sertifikasi Guru 2014 melalui PLPG

Syarat untuk Sertifikasi Guru 2014 melalui PLPG ~ Jika sebelumnya saya pernah share mengenai jadwal penerimaan Sertifikasi guru tahun 2014 maka untuk kali ini penulis akan share mengenai cara untuk memperoleh sertifikasi guru 2014 yang mana mempunyai beberapa persyaratan yang sudad di tetapkan melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang mana pelaksanaanya dilakukan oleh Badan PSDMP dan PMP Kemdikbud Indonesia. 

Sertifikasi guru tahun 2014 diperkirakan mengalami penambahan guru, mengingat semakin banyak guru di Indonesia yang sudah lolos sertifikasi. Buat anda yang sudah ikut sertifikasi guru tahun 2013 kemaren maka tidak perlu ikut PLPG. Namun buat anda yang ingin ikut sertifikasi guru 2014 bisa mendaftar melalui PLPG di kota terdekat dari tempat tinggal/mengajar.

Syarat untuk Sertifikasi Guru 2014 melalui PLPG
Untuk mendapatkan sertifikasi guru, harus memebuhi persyaratan umum sertifikasi guru PLPG 2014 yang diantaranya :

  • Guru belum miliki sertifikasi pendidik dan masik aktif mengajar.
  • Miliki kualifikasi akademik Sarjana Strata 1 (S-1) atau Diploma 4 (D-4)
  • Bagi non PNS mengajar di sekolah swasta harus miliki SK guru tetap
  • Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas harus memenuhi ketentuan pengawas satuan pendidikan
  • Sudah menjadi guru dalam satuan pendidikan baik itu PNS atau non PNS
  • Miliki NUPTK aktif pada sistem layanan transaksional
  • Bagi guru PNS mengajar di sekolah negeri harus miliki SK dari Bupati/Wakil
  • Sehat jasmani rohani
  • Belum genap 60 tahun per 1 Januari 2014


Perlu diketahui sebelum dilaksanakan penetapan peserta sertifikasi guru 2014 dilakukan verifikasi dan data calon peserta.  Penetapan peserta sertifikasi guru 2014 jalur PLPG dilakukan setelah Uji Kompetesi Guru (UKG) selesai dan diikuti oleh seluruh guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Perangkingan dilakukan oleh sistem terintegrasi dengan data base NUPTK yang sudah ada.

Itulah persyaratan umum untuk sertifikasi guru 2014 melalui PLPG yang bisa penulis sharekan disini, untuk informasi mengenai sertifikasi guru Anda bisa mengunjungi website resminya di http://sergur.kemdiknas.go.id/

Terkait Dinas Pendidikan Sertifikasi Guru Lihat Juga

Syarat untuk Sertifikasi Guru 2014 melalui PLPG
4/ 5
Oleh

UPDATE ARTIKEL MELALUI EMAIL

Masukkan email dan klik tombol DAFTAR untuk mendapat artikel terbaru melalui email