Konsep Dasar Pendidikan

Konsep dasar pendidikan harus ada disetiap element pendidikan di indonesia, agar dunia pendidikan bisa menjadi dasar terbentuknya negara kesatuan republik indonesia yang berpendidikan dan berpikir maju. pengertian dari pendidikan itu sendiri mempunyai arti yang luas, namun berdasarkan para pakar pendidikan arti pendidikan bisa di artikan ;
  1. Pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap dan sebagainya (Dictionary of Psychology, 1972)
  2. Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal (Mudyahardjo, 2001)
  3. sedangkan jika ditilik arti pendidikan berdasarkan kamus besar bahasa indonesia, pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991)
Dari beberapa uraian dan pengertian pendidikan diatas disimpulkan bahwa pada dasarnya pendidikan adalah usaha manusia (pendidik) untuk dengan penuh tanggung jawab membimbing anak-anak didik menuju kedewasaan dalam berpikir dan berperilaku. 

Konsep Belajar
Belajar merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi, baik yang bersifat eksplisit maupun implisit(tersembunyi). Untuk menangkap isi dan pesan belajar, maka dalam belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah :
a. Kognitif yaitu kemampuan yang berkenaan dengan pengetahuan, penalaranatau pikiran terdiri dari kategori pengetahuan, pemahaman, penerapan,analisis, sintesis dan evaluasi. 
b. Sikomotorik yaitu kemepuan yang mengutamakan keterampilan jasmaniterdiri dari persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan dan kreativitas.
c. Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang berbeda dengan penalaran yang terdiri dari kategori penerimaan, partisipasi, penilaian sikap, organisasi dan pembentukan polahidup.

Secara umum ada tiga jalur pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia yaitu:
1) Pendidikan formal, yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2) Pendidikan non formal, yaitu jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
3) Pendidikan informal, yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Unsur Pendidikan
1. Subyek yang dibimbing/pebelajar
2. Orang yang membimbing/pembelajar
3. Interaksi edukatif antara pebelajar dan pembelajar
4. Tujuan pendidikan
5. Materi/isi pendidikan
6. Konteks (alat,metode,lingkungan)

Dari uraian diatas konsep dasar pendidikan ialah  konsep dasar yang mengharuskan adanya kontinuitas dan sinkronisasi dari pendidikan yang berlangsung di sekolah maupun diluar sekolah. Belajar dapat diperoleh dari siapa saja dan apa saja, baik yang disengaja dirancang maupun yang diambil manfaatnya.kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan yang optimal harus menggunakan teknologi pendidikan dalam proses pembelajaran.

Referensi :
Teknologi pembelajaran, Definisi dan kawasannya. Seri pustaka Teknologi Pendidikan No. 12. Jakarta
Dewi  Salma dan Siregar, Evelione, 2007 Teknologi  Pendidikan. RaSAIL. Edisi Pertama. Semarang Prawiradilaga.
http://perdita-alazhar2.blogspot.com/p/konsep-dasar-pendidikan-dan-makna.html

Terkait Pendidikan Umum Lihat Juga

Konsep Dasar Pendidikan
4/ 5
Oleh

UPDATE ARTIKEL MELALUI EMAIL

Masukkan email dan klik tombol DAFTAR untuk mendapat artikel terbaru melalui email