Cara Cek SKTP 2014 Terbaru di P2TK Dikdas ~ Status SK Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang sudah sertifikasi sudah cetak atau belum bisa dicek secara online/internet melalui website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar (Dikdas). dimana Pemberkasan untuk penerbitan SKTP atau bisa juga di sebut SK Dirjen tahun 2014 ini bisa di cek melalui online.
Sebenarnya pada artikel sebelumnya saya juga sudah pernah menyinggung masalah SKTP guru ini, namun saya rasa kurang lengkap pembahasannya sehingga perlu untuk saya share ulang mengenai cara mengecek SKTP guru 2014 di P2Tk Dikdas terbaru-baru ini, yang mungkin bisa bermanfaat bagi anda yang sedang mencari tahu kepastian SKTP 2014 secara online di website resmi P2TK Dikdas.
Pengeluaran SKTP ini sebelumnya beracuan pada data yang sudah di olah P2TK Dikdas , seperti: penghitungan jumlah jam mengajar guru, jumlah murid, jumlah jam rombel, dan sejenisnya. dan bagi guru yang memenuhi syarat, maka P2TK Dikdas akan menerbitkan SK tunjangan bagi guru (SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi).
Meskipun SKTP guru 2014 ini berlaku satu tahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya: keaktif guru dan status kepegawaian. Penerima SKTP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi.
Untuk itu, bagi anda yang ingin tahu cara cek status penerbitan SKTP 2014 bisa dicek melalui online. Selain informasi status penerbitan SKTP, di website untuk mengecek aneka tunjangan ini juga menyajikan informasi tambahan baru. Bagi Anda yang login akan dapat melihat informasi status realisasi pembayaran tunjangan profesi.
Cara Cek Status SKTP Guru Tahun 2014 di P2TK Dikdas
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
Sebenarnya pada artikel sebelumnya saya juga sudah pernah menyinggung masalah SKTP guru ini, namun saya rasa kurang lengkap pembahasannya sehingga perlu untuk saya share ulang mengenai cara mengecek SKTP guru 2014 di P2Tk Dikdas terbaru-baru ini, yang mungkin bisa bermanfaat bagi anda yang sedang mencari tahu kepastian SKTP 2014 secara online di website resmi P2TK Dikdas.
Pengeluaran SKTP ini sebelumnya beracuan pada data yang sudah di olah P2TK Dikdas , seperti: penghitungan jumlah jam mengajar guru, jumlah murid, jumlah jam rombel, dan sejenisnya. dan bagi guru yang memenuhi syarat, maka P2TK Dikdas akan menerbitkan SK tunjangan bagi guru (SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi).
Meskipun SKTP guru 2014 ini berlaku satu tahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya: keaktif guru dan status kepegawaian. Penerima SKTP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi.
Untuk itu, bagi anda yang ingin tahu cara cek status penerbitan SKTP 2014 bisa dicek melalui online. Selain informasi status penerbitan SKTP, di website untuk mengecek aneka tunjangan ini juga menyajikan informasi tambahan baru. Bagi Anda yang login akan dapat melihat informasi status realisasi pembayaran tunjangan profesi.
Cara Cek Status SKTP Guru Tahun 2014 di P2TK Dikdas
- Untuk memastikan bahwa SK tunjangan profesi guru sudah keluar atau belum, anda bisa mengeceknya melalui salah satu laman yang ada di laman resmi Direktorat P2TK berikut
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
- Selanjutnya anda Login dengan menggunakan NUPTK anda dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. misal anda lahir tanggal 25 Maret 1988 menjadi 19880323 lalu klik menu login
- dan bila Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status SKTP dan status realisasi pembayaran tunjangan profesi yang anda terima.
Adapun sebagai guru penerima SKTP 2014, anda harus benar-benar memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, yakni semisal; sudah mempunyai sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG), serta menuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam per minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya, dan beberapa persyaratan lain untuk mendapatkan SKTP 2014.
Cara Cek SKTP 2014 di P2TK Dikdas Terbaru
4/
5
Oleh
Hasanaji